Kecewa Dengan Pelayanan Puskesmas? Ini Solusinya
Kota saran yan disediakan Dinkes Kab. Kuningan untuk menyampaikan keluhan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, H. Raji sering menyampaikan kepada semua kepala UPTD agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat minimal menerapkan system 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).
“Jangan sampai timbul anekdot bahwa pelayan di Puskesmas itu ketus, bagaimana bisa sembuh, memikirkan ketusnya juga bisa menimbulkan penyakit yang lebih parah dari pada penyakit yang sedang dialami.” Ungkap H. Raji pada wartawan portal online www.beritakuningan.com.
Jika ternyata ada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan
yang diberikan, dapat menuliskan keluhan dan memasukan kedalam kotak
saran yang ada di Puskesmas atau Kantor Dinas Kesehatan.
Puskesmas akan membahas saran tersebut pada setiap loka karya minimal (Lokmin) bulanan yang dilaksanakan setiap bulan dan setiap 3 bulan sekali melibatkan pihak kecamatan dan desa.
H. Raji pun menambahkan apabila masyarakat mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan dapat pula melaporkan langsung kepada pihak Dinas Kesehatan dan akan dilakukan pemanggilan secara kedinasan yang penting dapat dibuktikan.
“Jangan sampai menyampaikan keluhan di medsos sedangkan belum tentu kebenarannya. Kalau ternyata tidak benar maka timbulnya fitnah. Alangkah lebih baik disampaikan kepada kami dan semoga kami bisa menjawab sesuai harapan dan memecahkan permasalahan yang ada dilapangan." Tambah H. Raji.
Selain itu, untuk kedepannya pihak Dinas Kesehatan akan melakukan akreditasi untuk tiap UPTD Puskesmas dengan melibatkan masyarakat. Berupaya agar seluruh keluhan masyarakat tersalurkan demi peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik. (AR27)
Puskesmas akan membahas saran tersebut pada setiap loka karya minimal (Lokmin) bulanan yang dilaksanakan setiap bulan dan setiap 3 bulan sekali melibatkan pihak kecamatan dan desa.
H. Raji pun menambahkan apabila masyarakat mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan dapat pula melaporkan langsung kepada pihak Dinas Kesehatan dan akan dilakukan pemanggilan secara kedinasan yang penting dapat dibuktikan.
“Jangan sampai menyampaikan keluhan di medsos sedangkan belum tentu kebenarannya. Kalau ternyata tidak benar maka timbulnya fitnah. Alangkah lebih baik disampaikan kepada kami dan semoga kami bisa menjawab sesuai harapan dan memecahkan permasalahan yang ada dilapangan." Tambah H. Raji.
Selain itu, untuk kedepannya pihak Dinas Kesehatan akan melakukan akreditasi untuk tiap UPTD Puskesmas dengan melibatkan masyarakat. Berupaya agar seluruh keluhan masyarakat tersalurkan demi peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik. (AR27)
Tidak ada komentar