97 Warga Desa Sukaharja Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
BSPS adalah salah satu program pemerintah untuk menanggulangi angka-angka kemiskinan di sektor tempat tinggal atau perumahan bagi pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU). Untuk Kecamatan Cibingbin, dari hasil verifikasi yang dilakukan Kelompok Penerima Bantuan (KPB) bersama dengan Tenaga Fasilitator Lapangan berjumlah 382 rumah.
Desa Sukaharja termasuk salah satu desa yang warganya mendapatkan bantuan tersebut sebagaimana di sampaikan oleh Sunandi, Kepala Desa Sukaharja bahwa sesuai pendataan BSPS tahun 2017 disertakan 97 rumah untuk jenis kegiatan Peningkatan Kualitas (PK) berat dan sudah berjalan di Desa Sukaharja.
"Alhamdulillah bantuan yang diberikan kepada 97 warga Desa Sukaharja pelaksanaannya sudah berjalan 60 persen." ungkap Sunandi
Dalam hal ini untuk memudahkan pengambilan bantuan BSPS, pemerintah bekerja sama dengan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) untuk penyalurannya. Untuk PK berat mendapat bantuan masing-masing senilai Rp. 15.000.000,- per unit.
"Untuk bantuan BSPS sendiri dari pemerintahnya berupa uang, namun warga menerima bantuannya berbentuk material senilai uang tersebut. Karena sistem pengambilannya pindah buku dari pemerintah ke pihak Bank, setelah dari pihak Bank penerima bantuan bisa langsung ke toko matrial untuk mencairkannya." ujar Rian, perwakilan Bank BJB Kuningan.
Sementara itu, tanggapan Haerudin, salah satu warga Desa Sukaharja penerima bantuan program BSPS sangat merasa bersyukur dengan diberikan bantuan tersebut. Dirinya dapat memperbaiki tempat tinggalnya sehingga layak untuk ditinggali.
"Program ini sangat bagus, yang tadinya rumah saya bilik tidak layak huni, sekarang jadi bagus." ungkap Herudin.
Haerudin berharap agar program BSPS ini terus dimaksimalkan, agar seluruh masyarakat memiliki rumah yang layak. (JN01)
Tidak ada komentar