Demo Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017, Mahasiswa Dipukul dan Ditendang
Para mahasiswa IMM dan HMI
bergantian melakukan orasi sebagai protes terhadap diterbitkannya Perppu Ormas
Nomor. 2 Tahun 2017. Pasalnya Perppu tersebut dinilai tidak sesuai dengan UUD
1945.
“Kami
menilai seakan pemerintah mengkerdilkan aktivis, terutama yang kritis,” ungkap
Ridwan, ketua IMM Kab. Kuningan.
Dalam
aksi unjuk rasa tersebut, para mahasiswa membakar ban dan keranda sebagai
simbolis kematian demokrasi di negeri ini. Namun karena asap yang ditimbulkan
dari aksi tersebut dianggap mengganggu, seorang aparat kepolisian berusaha
memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR),tapi usaha pemadaman api oleh aparat kepolisian itu dihadang oleh
seorang mahasiswa HMI bernama Gozin,
sehingga terjadi kericuhan.
Menurut
informasi yang didapat, bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian tak dapat dihindari. bukan hanya itu, suasana semakin gaduh saat seorang staf
sekretariat DPRD yang mengenakan seragam dinas ikut memukul dan menendang
sehingga Gozin terpaksa diamankan.
Untuk
itu, Ridwan sangat menyayangkan tindakan di luar kendali dari oknum aparat
kepolisian, apalagi dengan ditambahnya seorang oknum PNS sebagai pelaku “baku
hantam.”
“Kami
sangat menyayangkan tindakan represif dari pihak kepolisian, dan kami juga
sangat menyayangkan tindakan oknum berseragam dinas yang ikut melakukan
pemukulan terhadap peserta aksi. Kami ingin mereka mempertanggung jawabkannya,”
pungkas Ridwan. (AR27/Red)
Tidak ada komentar