38 Kasus Kebakaran di Kabupaten Kuningan Akibatkan Kerugian Total 4,5 Milyar
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mh. Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si., menyebutkan bahwa kerugian akibat kebakaran pada tahun 2017 mencapai 4,5 milyar rupiah.
"Kurun waktu 2017 ini luar biasa sekali hampir 38 kali kasus kebakran, data di kami perbulan Agustus saja sudah 3 milyar 858 juta 800 ribu, belum digabung dengan yang kemarin 7 kejadian, hampir 4,5 miliar kerugian yang dialami masyarakat," ungkap Khadafi.
Menurut Khadafi bahwa penyebab kebakaran yang terjadi di Kabupaten Kuningan adalah akibat kelalaian ataupun kekhilafan masyarakat berupa korsleting listrik, serta lupa mematikan sumber api setelah melakukan aktivitas memasak.
Untuk itu Khadafi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyediakan alat pemadam kebakaran (APAR) di rumah atau pun di tempat usaha.
"Berdasarkan peraturan daerah No.8 Tahun 2010 diwajibkan untuk menyediakan tabung pemadam kebakaran kepada seluruh masyarakat dengan maksud sebagai upaya pencegahan diri ketika terjadi kebakaran," himbaunya.
Sementara itu Khadafi memberikan tips penanggulangan kebakaran dengan cara menjauhkan benda-benda yang mudah terbakar dari sumber api, menyediakan tabung pemadam, menyediakan air ditempat-tempat tertentu, menyiapkan karung goni, pasir, kain basah, serta pada saat terjadi kebakaran lakukan pemadaman secara dini dari pihak internal yang dibantu masyarakat dan setelah dirasa memang tidak bisa ditangani baru menghubungi pihak damkar." pungkasnya. (Yoga/JN01/Red)
Tidak ada komentar