Awas! Flakka dan PCC Mengancam Kuningan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Eddi Haryadi menerangkan bahwa zat berbahaya yang terkandung dalam Flakka langsung merusak susunan syaraf pusat otak sehingga lebih parah dari jenis narkotika yang lain.
"Kalo di Kabupaten kuningan belum ditemukan, tapi informasi dari kepala BNN RI, Budi Wasesa bahwa Flakka sudah masuk ke negara kita cuman mungkin di Kuningan belum kami temukan,"ujar Eddi.
Selain Flakka, PCC yang termasuk kategori obat-obatan terlarang pun tidak kalah mengancam. Obat dengan komposisi parasetamol, cafein dan carisoprodol ini dapat menyebabkan penggunanya menderita gangguan jiwa.
"Zat-zat berbahaya yang terkandung dalam PCC dapat menyebabkan seseorang mengalami gangguan jiwa, sehingga akhirnya banyak orang masuk ke rumah sakit jiwa. Contohnya saat ini banyak pasien di Rumah Sakit Jiwa Bandung yang datang kesana itu banyak yang akibat PCC,"ungkap Eddi.
Untuk itu Edi menghimbau masyarakat terutama warga Kuningan agar mewaspadai bahaya narkotika jenis Flakka dan PCC yang sedang mengancam generasi muda bangsa termasuk di Kabupaten Kuningan. Pihaknya akan berusaha keras untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba termasuk Flakka dan PCC.
"Kita juga mau membuat suatu kerjasama dengan BNN pusat dan pihak lain, karena penanganan untuk PCC tidak hanya BNN tapi BPOM pun terlibat karna itu adalah obat. Obat itu sudah dilarang peredaran mulai tahun 2013. Sekarang muncul dan disatukan dengan obat tadi malah ada yang dicampur minuman keras itu bahayanya. Di Kendari terjadi kejadian luar biasa sampai menelan korban 42 orang menderita gangguan jiwa dan yang 1 meninggal," pungkas Eddi. (Gilang/AR27/Red)
Tidak ada komentar