KPSI Kuningan Bebaskan Satu Korban Pasung untuk Dirawat
Baca juga: Tak Mampu untuk ke Rumah Sakit, Jani Terpaksa di Rantai
Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Simpul Kuningan dibantu tim Jaring Pengaman Umat (JPU), Puskesmas Garawangi serta Linmas dan warga melepas Jani dari pasungan untuk dirawat pada hari Jum'at (24/11) sekitar jam 10.00 WIB.
Baik saat dimandikan, dilepas rantai maupun dibawa ke Rumah Sakit untuk perawatan, Jani sangat kooperatif dan tenang. Bahkan Jani terlihat banyak tersenyum dan menampakkan wajah bahagia selama perjalanan menuju Rumah Sakit menggunakan ambulance Akademi Farmasi (AKFAR) Muhammadiyah.
Keluarga Jani pun tak kalah bahagia. Baik orang tua maupun saudaranya selama ini merasa sedih melihat kondisi Jani yang telah mengalami sakit sejak 17 tahun silam.
Sinta Yuniaseta, ketua KPSI Simpul Kuningan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk membantu program Indonesia Bebas Pasung.
"Kegiatan melepas Jani dari pasung dan mengantar Jani untuk perawatan adalah untuk mendukung program Indonesia bebas Pasung yang sejak tahun 2010 hingga tahun 2017 ini belum berjalan maksimal " ungkap Sinta.
Untuk itu KPSI Simpul Kuningan akan terus mendorong pemerintah daerah baik Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk lebih maksimal dalam mewujudkan program Indonesia Bebas Pasung.
"Kami berharap pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan-kebijakannya dimana kebijakan ini mendorong terlaksananya program Indonesia Bebas Pasung terutama koordinasi antar Instansi terkait serta dengan BPJS yang merupakan satu akses pelayanan kesehatan bagi para penderita gangguan jiwa terutama yang dipasung," lanjut Sinta.
Penderita gangguan jiwa seperti Jani kebanyakan berasal dari kalangan ekonomi atau sosial menengah kebawah, untuk itu Sinta mengungkapkan bahwa butuhnya perhatian lebih dari pemerintah terutama Dinas Sosial. (AR27/Red)
Tidak ada komentar