Mushola di Desa Kapandayan Kebakaran
Berita Kuningan - Akibat konsleting listrik, mushola Saadatu Darwi yang beralamat di Blok Bulak Surat Dusun Manis RT 02 RW 01 Desa Kapandayan Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan dengan luas bangunan 96 m hangus terbakar sebanyak 9 m pada hari Minggu (17/03/2019).
Kepulan asap dan api dari atap bangunan mushola Saasatu Darwi terlihat pertama kali oleh Pengurus Mushola bernama Kyai Dudung (44) yang bekerja sebagai Guru ngaji dan penceramah. Kemudian saksi memberitahuan kepada warga sekitar.
Sekitar pukul 15.15 WIB , Dede (38) yang merupakan satpam di KPUD Kabupaten Kuningan, memberitahukan kejadian kebakaran ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Pukul 15.15 WIB 1 Randis damkar dan 4 anggota menuju TKP. Dibantu warga sekitar, si jago merah dapat dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB. Kebakaran sementara diakibatkan arus pendek listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun mengakibatkan kerugian bangunan yang seluas 9 m hangus terbakar si jago merah. Barang-barang seperti lemari, meja, kasur, karpet, kitab, dan lainnya ikut terbakar. Namun perlu segera dilakukan perbaikan bangunan mushola karena rutin dipakai untuk ibadah dan pengajian.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Muhammad Khadafi Mufti mengatakan pentingnya mencegah dan membekali wawasan penanggulangan dini apabila terjadi kebakaran, terutama memeriksa jaringan listrik yang terpasang.
"Perlu dilakukan pemeriksaan secara rutin dan berkala, untuk tempat-tempat umum tentang jaringan listrik, ketersedian sistem proteksi kebakaran seperti; APAR, HIDRAN, torn air. Juga perlu dilakukan sosialisasi oleh Pemerintahan Desa atau Kelurahan setempat, tentang kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran dan kedaruratan lainnya." tuturnya. (EH16/Red)
Kepulan asap dan api dari atap bangunan mushola Saasatu Darwi terlihat pertama kali oleh Pengurus Mushola bernama Kyai Dudung (44) yang bekerja sebagai Guru ngaji dan penceramah. Kemudian saksi memberitahuan kepada warga sekitar.
Sekitar pukul 15.15 WIB , Dede (38) yang merupakan satpam di KPUD Kabupaten Kuningan, memberitahukan kejadian kebakaran ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Pukul 15.15 WIB 1 Randis damkar dan 4 anggota menuju TKP. Dibantu warga sekitar, si jago merah dapat dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB. Kebakaran sementara diakibatkan arus pendek listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun mengakibatkan kerugian bangunan yang seluas 9 m hangus terbakar si jago merah. Barang-barang seperti lemari, meja, kasur, karpet, kitab, dan lainnya ikut terbakar. Namun perlu segera dilakukan perbaikan bangunan mushola karena rutin dipakai untuk ibadah dan pengajian.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Muhammad Khadafi Mufti mengatakan pentingnya mencegah dan membekali wawasan penanggulangan dini apabila terjadi kebakaran, terutama memeriksa jaringan listrik yang terpasang.
"Perlu dilakukan pemeriksaan secara rutin dan berkala, untuk tempat-tempat umum tentang jaringan listrik, ketersedian sistem proteksi kebakaran seperti; APAR, HIDRAN, torn air. Juga perlu dilakukan sosialisasi oleh Pemerintahan Desa atau Kelurahan setempat, tentang kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran dan kedaruratan lainnya." tuturnya. (EH16/Red)
Tidak ada komentar