Berita Terbaru

Ruang Kelas VI SDN Kramatmulya Kebakaran



Berita Kuningan - Siswa-siswi dan guru SDN Kramatmulya yang sedang melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dihebohkan dengan kejadian kebakaran bangunan ruang kelas VI, Rabu (4/9/2018) sekitar pukul 11.25 WIB. Diduga kebakaran disebabkan oleh aktivitas pembakaran sampah oleh warga yang kemudian merambat ke bangunan kelas.

Menurut Mh. Khadafi Mufti, S.Pd, M.Si., PLT Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, dirinya mendapat informasi dari salah satu saksi mata, sekitar +- Pukul 11.00 WIB terlihat aktivitas pembakaran sampah oleh warga setempat yang kebetulan juga membuka usaha warung jajanan di sebelah utara bangunan kelas VI SDN Kramatmulya.

"Diduga bakaran sampah ditinggalkan begitu saja, karena memang sudah menjadi kebiasaan membakar sampah di tempat bak pembuangan sampah yang menempel dengan bangunan kelas VI SDN Kramatmulya," ungkap Khadafi.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Ahmad (55 th), warga yang kebetulan lewat di samping bangunan melihat api sudah berkobar. Dirinya langsung berteriak "kebakaran" sehingga terjadi kehebohan di ruang kelas VI yang sedang melaksanakan KBM.

Kepala UPTD Kecamatan Kramatmulya, Drs. Sutisna, M. Pd, berusaha memadamkan api dengan menggunakan APAR Milik kantor UPTD Pendidikan Kramatmulya dan APAR milik Desa Kramatmulya namun api tidak berhasil dipadamkan.

Baru sekitar pukul 11.40 WIB, Ade Ika Khasanah (30 th), isteri dari salah satu anggota Pemadam Kebakaran melaporkan kejadian kebakaran kepada suaminya Solih (32 th) yang kebetulan sedang tugas jaga piket di Kantor Damkar.

1 unit Randis Damkar dan 5  orang anggota dari regu 1 UPT Damkar Satpol PP Kabupateb Kuningan meluncur ke TKP pada pukul 11.50 WIB dan tiba di TKP 10 menit kemudian.

Dibantu masyarakat sekitar, anggota kepolisian sektor Kramatmulya, anggota Babinsa Kecamatan Kramatmulya, dan Pegawai Kantor UPTD Pendidikan Kramatmulya api berhasil dipadamkan sekita pukul 12.20 WIB.

Kebakaran tersebut mengakibatkan terbakarnya +- 8 m2 bangunan kelas dengan luas total +-  8 x 7 = 56 m2. Sehingga kerugian yang terjadi sebesar +- Rp. 16.000.000 (@Rp. 2.000.000/ m2 = Rp. 16.000.000). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Dihimbau kepada masyarakat sekitar agar lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat membakar sampah dan diwajibkan untuk sekolah menyediakan sistem proteksi kebakaran seperti APAR, hydran, tandon air dan lain-lain," pungkas Khadafi. (Melinda/EH16/Red)

Tidak ada komentar