Pub & Bar Berti akan Tampilkan DJ, Masyarakat Kuningan Menolak
Berita Kuningan - Beredarnya brosur digital promosi hiburan malam yang menampilkan DJ perform di Berti Pub & Bar yang berlokasi di Jalan Raya Kuningan-Cirebon, Desa Bandorasa di media sosial mengundang reaksi keras masyarakat Kabupaten Kuningan yang terkenal Agamis.
Tak hanya Ormas Islam, namun LSM, masyarakat umum dari berbagai kalangan termasuk perguruan-perguruan silat yang ada di Kabupaten Kuningan juga menolak aktivitas hiburan malam layaknya diskotik yang akan diselenggarakan rutin setiap Rabu malam dan Sabtu malam.
H Nana Mulyana Latif, Panglima Koalisi Masyarakat Kuningan (Kompak) Bersatu menuturkan, keberadaan hiburan malam diskotik dan pub sangat tidak layak di Kabupaten yang memiliki motto Kuningan Maju (Makmur, Agamis dan Pinunjul).
"Kabupaten Kuningan yang Agamis kini telah tercoreng dengan hadirnya kafe dan sajian musik DJ layaknya diskotik. Demi Allah dan RasulNya, kami tidak ikhlas dan tidak ridhlo tanah kelahiran kami dikotori kegiatan maksiat, narkoba dan miras," ungkap Nana kepada www.beritakuningan.com, Ahad (5/1/2020).
Nana mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan dalam mengawasi aktivitas hiburan malam serta ketegasan dalam memberikan tindakan kepada yang melanggar.
"Sudah jelas ada aturan yang tercantum dalam Perda No. 2 tahun 2013 yang menyatakan larangan tempat hiburan malam di Kabupaten Kuningan menampilkan musik DJ layaknya seperti diskotik. Itu mencoreng nama baik Kabupaten Kuningan yang terkenal sebagai daerah agamis dan banyak berdiri pondok pesantren juga madrasah," lanjutnya.
Nana meminta kepada Pemda Kabupaten Kuningan untuk segera mengambil tindakan tegas kepada Berti Pub & Bar sebelum terlambat. Nana khawatir, dengan munculnya hiburan malam ala diskotik ini malah menumbuhkan berbagai kemaksiatan lain di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, tempat hiburan malam lain yang serupa bisa melakukan hal yang sama.
"Telah mulai beroprasinnya Bandara Kertajati, mobilisasi manusia dari berbagai daerah juga berdampak ke Kabupaten Kuningan sebagai daerah penyangga pariwisata. Jangan spai dengan munculnya diskotik ini membuat praktik-praktik kemaksiatan berkedok kafe akan terus bermunculan," lanjutnya.
Ratusan tokoh masyarakat dari berbagai Ormas, LSM hingga Perguruan Silat membuat pernyataan sikap penolakan terhadap munculnya Pub & Bar yang menampilkan DJ layaknya diskotik tersebut. Menurut Nana, seluruh elemen tersebut siap bergerak jika Pemda Kabupaten Kuningan tidak segera menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Kafe Berti.
"Kami menunggu tindakan tegas pemerintah soal Kafe Berti ini, apabila tidak segera mengambil tindakan, maka jangan salahkan jika nanti masyarakat yang bergerak," pungkas Nana. (AR27/Red)
Tidak ada komentar