Permasalahan Limbah Sapi Tak Kunjung Usai, Anggota Dewan Turun Tangan
Dirinya sengaja berkunjung ke peternakan sapi milik warga di Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur, pada Senin (24/08/2020), untuk melihat kondisi sebenarnya perihal pembuangan limbah kotoran sapi di lapangan.
Kedatangan Sri ditemani Kepala Bidang Pengendalian, Pemulihan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, Asep Abdus Syakur, dan perwakilan dari KSU Karya Nugraha sebagai organisasi dari para peternak sapi.
Dalam monitoring dan evaluasi (Monev) itu, terpantau kondisi kotoran sapi di sekitar kandang warga memenuhi saluran pembuangan /selokan. Ketinggian endapan kotoran sapi itu berkisar dari 30-60 cm saat diukur. Memadati selokan yang sudah tidak ada airnya.
Saat dimintai keterangan, Anggota Komisi 3 DPRD Kuningan, Sri Laelasari, menerangkan permasalahan pembuangan kotoran sapi ini sudah dari tahun ke tahun selalu muncul. Intinya, kata dia, adalah kebijakan pemerintah daerah dan kesungguhan para peternak dalam pengelolaan limbah kotoran sapi.
"Kita lihat di sini, endapan kotoran hewan sudah menumpuk memenuhi saluran air. Di hilir, dampak pembuangan kotoran sapi ini sangat meresahkan. Sudah dirasakan dampaknya di sekitar Kelurahan Winduherang dan Purwawinangun, " papar Sri.
Dalam monitoring itu, Ia baru melihat kandang-kandang yang memang kotor dan membuang limbah di sekitar lingkungannya. Ke depan pihaknya juga ingin monitoring ke kandang-kandang sapi yang kelihatan bersih, tapi kotoran atau limbahnya tidak ada.
"Kita ingin tahu, mereka membuang limbahnya ke mana? Jangan sampai mereka membuang limbah kotoran hewan sembarangan ke sungai, " sebutnya.
Pihaknya berharap pemerintah bisa mempertegas aturan agar para peternak tidak membuang limbah sembarangan lagi. Padahal surat dari Bupati terkait larangan membuang limbah sapi sembarangan sudah dibuat, tapi mereka masih melakukan hal itu.
"Endapan kotoran sapi ini kita lihat sudah sangat tinggi, bagaimana jika datang musim hujan. Memang penyelesaian masalah limbah kotoran hewan ini harus diselesaikan secara terintegrasi baik dari Komisi 3 DPRD, Pemkab maupun dari peternaknya sendiri, " katanya.
Sementara, Kabid P3HL, Asep AS, menanggapi bahwa masalah pembuangan kotoran hewan ini sudah lama terjadi. Pihaknya mengakui terus mencari solusi yang tepat agar permasalahan bisa terselesaikan.
"Kita sudah buat selebaran beberapa saat lalu, bahwa soal pembuangan kotoran hewan ini adalah tanggungjawab peternak. Mereka diharuskan menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan limbah tersebut, " kata Asep.
Saat ini, imbuhnya, Dinas LH juga sudah mengupayakan untuk membantu peternak dengan armada truk pengangkut kotoran sapi. Untuk pembuangan, Pemda Kuningan pun telah menyiapkan lokasi di sekitar Jalan Baru seluas 3 hektar.
Terpisah, Udir Sudirja, Ketua I KSU Karya Nugraha, sebagai perwakilan peternak, mengakui bagwa kunjungan anggota Komisi 3 DPRD Kuningan bisa mengingatkan peternak bahwa mereka punya kewajiban untuk mengelola limbah kotoran sapi dan tidak membuangnya sembarangan.
"Kedatangan anggota DPRD ini sangat membantu kami dalam mendorong peternak agar ingat bahwa mereka bertanggungjawab soal pengelolaan limbah. Karena dari pihak KSU sebagai organisasi kumpulan peternak, sudah banyak mengingatkan dan memberi dorongan maksimal, " ucapnya.
Dari KSU Karya Nugraha sendiri, ujar Sudirja, sudah banyak memberi bantuan agar pembuangan limbah kotoran sapi tidak sembarangan dibuang peternak.
"Terakhir, kami memberikan bantuan cuma-cuma sebesar Rp 500 ribu untuk satu peternak untuk pembuatan sarana pengelolaan limbah kotoran sapi, " ucapnya.
Namun pada prakteknya, mereka ada yang sudah membuat tapi banyak juga yang belum. (AD27/Red)
Tidak ada komentar