Oprasi Yustisi, Tak Menggunakan Masker Diluar Rumah Disanksi Push Up
Hal tersebut dilakukan karena dalam melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat tentang mentaati protokol kesehatan di saat pandemi seperti ini, perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas.
Melalui operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan.
"Koramil 1505/Ciwaru bersama Polsek Ciwaru hari ini sudah melakukan penegakan disiplin. Kami melakukan pengecekan terhadap pengguna jalan dan pengendara. Ternyata masih ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah," ungkap Babinsa Sagaranten, Koptu Nurohman.
Ia menambahkan, masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan ditindak dengan diberi sanksi berupa push up.
Selanjutnya, kata Koptu Nurohman, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. (AR27/Ril/Red)
Tidak ada komentar