Dadan : Jika Tak Mampu Emban Amanah, Wakil Rakyat Sebaiknya Mundur
Berita Kuningan - Mundurnya Deki Zaenal Mutaqin dari jabatannya sebagai seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan disambut baik Dadan Somantri, Kakak Kandung Deki. Dirinya sangat mengapresiasi keputusan tersebut dengan sukacita.
"Bukanlah tanpa dasar atau alasan, saya sangat mengapresiasi terhadap apa yang telah ia (Deki) lakukan, karena dengan sikapnya, ia telah membuktikan bahwa keinginannya untuk duduk di keanggotaan DPRD Kabupaten Kuningan bukanlah berorientasi kepada kepentingan materi atau jabatan semata," ungkap Dadan pada Berita Kuningan, Sabtu (21/8/2021).
Dadan menuturkan bahwa, bila melihat kondisi yang terjadi saat sekarang ini, dirinya menilai jalannya roda pemerintahan Kabupaten Kuningan sangatlah tidak seimbang, tidak ada Pengawasan yang maksimal yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
"Tidak berjalannya fungsi pengawasan oleh wakil rakyat di pemerintahan telah menimbulkan sikap skeptis pada masyarakat. Loyalitas seorang anggota DPRD sebagai wakil rakyat tentunya haruslah ditujukan kepada rakyat, bukan kepada kepentingan partai politik apalagi kepada kepentingan penguasa, sehingga dalam menjalankan tugasnya seperti melakukan pengawasan, membuat peraturan daerah, dan membahas serta mengesahkan anggaran belanja akan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai pengemban amanah rakyat," tegasnya.
Dadan menilai, para wakil rakyat yang duduk di parlemen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat haruslah berani mengkritisi jalannya roda pemerintahan, jangan hanya diam, apalagi malah ikut berkompromi untuk memenuhi syahwat politiknya atau untuk mendapatkan proyek dan bahkan sampai menekan pemerintah agar mendapatkan akses proyek untuk kepentingan pribadinya.
Karena, menurut Dadan, perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sangat hina dan merendahkan harkat serta martabat sebagai seorang pejabat pemerintahan, dan yang paling mendasar hal tersebut merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat.
"Ketika wakil rakyat yang duduk di parlemen sudah tidak mampu lagi mengemban amanah, tidak sanggup lagi menjalankan tugas dan kewajibannya, tidak mampu mengubah aspirasi masyarakat menjadi sebuah kebijakan pemerintah sehingga terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur maka lebih baik ia mundur dari kedudukannya sebagai wakil rakyat," ujarnya.
Dadan yakin, seorang Deki Zaenal Mutaqin ketika mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan pastinya sudah atas dasar sebuah perhitungan dan pertimbangan yang matang. Dirinya memandang ini bukan masalah baru atau lamanya Deki Zaenal Mutaqin duduk di kursi legislatif, tapi ini adalah persoalan moral dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya dihadapan manusia tapi juga di hadapan sang Kholiq.
"Saya paham betul ia adalah tipikal orang yang tidak mudah menyerah. Mudah mudahan dengan adanya peristiwa ini kedepan akan ada perubahan yang lebih baik serta menjadi bahan introfeksi untuk para wakil rakyat yang duduk di Gedung DPRD," terangnya.
Ia juga berharap kejadian ini padat dijadikan pembelajaran politik yang seportif, bahwa siapapun wakil rakyat yang sudah tidak sanggup lagi mengemban amanah maka sudah sepantasnya ia mundur dari jabatannya dengan jiwa kesatria sehingga harapannya kedepan para wakil rakyat dapat menjalankan tugasnya dengan profesional.
"Harus tahu diri, jika tidak mampu lebih baik mundur, biar kedepan ada wakil rakyat yang amanah, wakil rakyat yang memiliki rasa tanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, bukan wakil rakyat yang berorientasi kepada harta kekayaan, jabatan, status sosial dan gaya hidup yang bermewah-mewahan dari pasilitas jabatan yang di embannya," pungkasnya. (AR27/Red)
Tidak ada komentar