Ketua DPRD VS Warga, KAMMI : Lucu, Tuan Rumah Diusir
Berita Kuningan - Menanggapi viralnya video cekcok Atang, Warga Cipari dengan Nuzul Rachdi, Ketua DPRD Kuningan di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, KAMMI Kuningan merasa lucu sekaligus sangat prihatin, terlebih dengan adanya pengusiran secara paksa.
"Sebagaimana diketahui bersama, gedung rakyat adalah milik rakyat yang mutlak sebagai tuan rumah, jadi sangat tidak etis ketika ada rakyat datang secara baik-baik ditanggapi dengan kurang pantas terlebih sampai ada pengusiran secara paksa, lucu, ibaratnya tuan rumah diusir dari rumah," ungkap Mukhlis, Ketua KAMMI Kuningan, Sabtu (4/9/2021)
Menurut Muklis, selama dengan maksud baik, meski mungkin ada sedikit rasa emosi yang masih dalam batas kewajaran, seharusnya Nuzul Rachdi sebagai ketua dewan dan jajaran bisa mengendalikan situasi secara bijak dan dewasa, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan masalah bisa segera selesai tanpa harus ada pengusiran yang justru bisa semakin memperkeruh masalah.
Sebagai Ketua DPRD, kata Mukhlis, seharusnya Nuzul bisa menjaga kode etik yang merupakan suatu ketentuan yang mengatur sikap, perilaku, ucapan, tata kerja, tata hubungan yang ditetapkan dalam pelaksanaan wewenang, tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD, terlebih dirinya sebagai ketua.
"Tentu adanya kode etik ini bertujuan untuk untuk menjaga kehormatan, harkat dan martabat, citra dan kredibilitas Anggota DPRD dalam melaksanakan setiap wewenang, tugas, kewajiban dan tanggung jawabnya kepada negara, masyarakat, dan konstituennya, dalam perilaku, ucapan Anggota DPRD dalam melaksanakan tanggung jawab, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban serta fungsinya sebagai Wakil Rakyat," lanjut Muklis.
Terkait pengakuan Nuzul tentang pesan singkat yang beredar akan keterlibatan dirinya dalam perubahan jadwal Presiden Joko Widodo berkunjung ke Ponpes Husnul Khotimah dari hasil koordinasi Nuzul dengan Kementeri Agama secara diam-diam, menurut Muklis itu menjadi sangat jelas bahwa ketidak sukaan Nuzul ditunjukkan kembali kepada Ponpes Husnul Khotimah, karena ini bukan kali pertama.
"Dalam pesan WhatsApp yang tersebar bahwa Nuzul secara tidak langsung menyatakan bahwa Pondok Pesantren Husnul Khotimah bukan berlandaskan Ahli Sunnah Wal jama'ah seperti pondok yang dimaksud olehnya dalam pesan, itu berbahaya, bisa menjurus kearah fitnah," tegasnya.
Muklis menyimpulkan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa Nuzul Rachdy tidak layak memangku jabatan sebagai wakil rakyat apalagi ketua DPRD karena, Presiden itu ketika sudah terpilih adalah milik rakyat bukan milik partai.
"Masa iya ketua dewan melakukan upaya pengalihan kunjungan Presiden, apa tujuannya? Ini harus segera diklarifikasi," ungkapnya.
Dengan kejadian yang terus berulang, KAMMI Kuningan menyarankan Nuzul Rachdy untuk membaca kembali Tugas dan Fungsi anggota dewan. Serta KAMMI Kuningan doakan Nuzul Rachdy insyaf sehingga mampu menunjukan bagaimana menjadi contoh ketua dewan yang mampu mewakili Rakyat Kuningan. (AR27/Red)
Tidak ada komentar