Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Kuningan Asah SDM
Berita Kuningan - Menyongsong dan mempersiapkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kuningan mulai mengasah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Bawaslu Kabupaten Kuningan.
Formulasi dalam mengasah SDM di Bawaslu Kabupaten Kuningan ini dilakukan dengan cara Rapat Dalam Kantor dengan tema “Investigasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024”, Kamis (12/5/2022) bertempat di ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Kuningan.
"Sebaik-baik system penyelenggaraan pemilu dirancang di dalamnya selalu ada kemungkinan terjadi pelanggaran yang dapat mereduksi kualitas pemilu. Untuk itu sebaik-baik sistem penyelenggaraan pemilu, di dalamnya senantiasa tersedia mekanisme kelembagaan terpercaya untuk menyelesaikan berbagai jenis keberatan dan sengketa pemilu," ungkap Ondin Sutarman, Ketua Bawaslu Kuningan dalam sambutannya.
Ondin menambahkan, mekanisme kelembagaan tidak hanya sekedar menyelesaikan sengketa Pemilu tetapi menjadi tempat memperjuangkan dan melindungi hak-hak warga negara dari pelanggaran.
Maka dirasa perlu adanya fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran, hal ini bertujuan untuk menegakkan keadilan pemilu.
"Selain itu, investigasi dalam penyelesaian sengketa pemilu merupakan hal yang sangat vital karena bias berefek kepada hasil yang akan diputuskan," tegasnya.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni AIPDA Hikmat Komara Dari Tipikor Sat Reskrim Polres Kuningan, dan Kaka Sasmita selaku Sekjend KIPP Pusat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman, Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan Ikhsan Bayanulloh, Agus Khobir Permana, Abdul Jalil Hermawan, Koordinator Sekretariat Maman Nurachman, Para Staf Bawaslu Kuningan.
Adapun Materi Bersama dengan Kaka Sasmita Sekjend KIIP Pusat di lakukan melalui Zoom Meeting karena di waktu yang bersamaan narasumber sedang berada di Manila untuk mengikuti Pemilu di Pilipina. (Jopray/Red)
Tidak ada komentar