Berita Terbaru

Rukanda : Dimana Kita Akan Perang Gerilya Kalau Hutan Dirusak?



Berita Kuningan - Terbitnya Surat Kepututusan Nomor 287/2022 tertanggal 5 April 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) mengundang reaksi dari berbagai pihak, terutama aktivis lingkungan.

Rukanda, Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan DPP Gema Jabar Hejo (GJH) menilai kebijakan ini akan melakukan pengambilalihan hutan negara seluas satu juta hektar yang dikelola Perhutani di Pulau Jawa termasuk Kabupaten Kuningan.

Saat ini telah menyebabkan konflik horizontal yang terjadi di masyarakat. Mereka jadi saling berebut lahan. Selain itu, terbitnya SK KLHK 287  tentang KHDPK ini sangat memperhatikan lantaran jauh dari konsep kehutanan dan lebih cenderung memberikan ruang kepada kelompok reforma agraria," ungkap Rukanda, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, SK KLHK ini jelas secara tidak langsung berdampak buruk pada masyarakat, untuk itu, dirinya menyarankan sebaiknya Mentri LHK Siti Nurbaya segera memberi kejelasan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat yang ditimbulkan dari terbitnya SK tersebut.

Bahkan, lanjutnya, Siti Nurbaya harus segera mencabut SK KLHK 287 yang telah menyebabkan konflik horizontal antar masyarakat di berbagai wilayah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Kita harus menjaga dan mewaspadai masuknya kelompok-kelompok kapitalis lewat para oknum di lapangan yang bakal menguasai hutan. Para pemegang kebijakan harus tegas dalam hal ini membela kepentingan rakyat, bukan malah memberi celah pada mafia hutan dan lebih cenderung mengedepankan bisnis, yang artinya sangat jauh menyimpang dari konsep konservasi," tegasnya.

Menurut UU Nomor 26 tahun 2008 tentang Tata Ruang Wilayah, yaitu sebuah daerah harus memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen. Jadi, terang Rukanda, konsep KHDPK tak memungkinkan untuk tercapainya RTH secara ideal.

Selain itu, yang paling penting, hutan juga termasuk area untuk benteng pertahanan negara, juga istana para pejuang "Hutan, itu merupakan benteng pertahanan kedaulatan NKRI juga istana para pejuang, seandainya dirusak, mau dimana kita gerilya andaikan ada serangan dari musuh yang sudah menyusup," pungkasnya. (AR27/Red)

Tidak ada komentar