Ratusan Orang Tanda Tangani Petisi Tolak One Way Jalan Siliwangi
Dalam petisi yang dibuat oleh akun Save Kuningan ini disebutkan bahwa, penerapan kebijakan one way di ruas Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan dinilai tidak efektif, justru semakin membuat macet.
Berbagai komentar pun muncul dari warganet yang telah membubuhkan tanda tangan untuk petisi penolakan penerapan one way jalan Siliwangi mulai dari warga sekitar, pelaku usaha di ruas Jalan Siliwangi, hingga driver ojek online dan lainnya.
Salah satunya disampaikan oleh akun Noe Graha, menurutnya, kebijakan tersebut tidak efektif. "Tidak efektif, yang dirasakan selama uji coba sejauh ini malah lebih banyak mudhorotnya dari pada manfaatnya," tulisnya.
Sementara itu, akun Yogi Subagyo yang mengaku sebagai Driver Ojol merasa kebijakan tersebut menghambat pekerjaannya. "Saya sebagai ojol sangat berdampak sekali sistem one way dan tidak setuju ada sistem one way yang ada di kota Kuningan, Kuningan itu kota kecil jalan segitu gitu y sangat berpengaruhi bagi pengendara lain terutama ojol..," ujarnya.
Selain tidak efektif, pemberlakuan one way di ruas Jalan Siliwangi Kuningan yang dalam masa percobaan sejak tanggal 28 April 2022 ini juga justru membuat macet jalan sekitar yang menjadi alternatif untuk memutar seperti Jalan Ir H Juanda, Jalan Aruji Kartawinata dan lainnya.
"Pulang kerja udh cape pgn cpt nyampe rmh, malah harus bermacet-macetan dijalur alternatif, lelah bestie.. hapunten untuk pemangku kebijakan untuk ditelaah untung ruginya bagi masyarakat byk, nuhun," tulis akun Fitria Megawati.
Pemangku kebijakan diminta untuk membatalkan penerapan one way di Jalan Siliwangi karena selain merugikan juga banyak masyarakat yang merasa terzalimi akibat aturan tersebut.
"Merugikan, Menyiksa dan Mendzolimi Masyarakat yg terdampak langsung. Cabut One Way Siliwangi...!!!," Tegas akun Dadan Ega M dalam komentarnya.
Masih banyak komentar-komentar lain yang menolak untuk penerapan one way di Jalan Siliwangi Kuningan. Selengkapnya bisa lihat dengan cara : Klik Disini. (AB05/Red)
Tidak ada komentar