Rekayasa Jalur Satu Arah Jalan Siliwangi Baru Uji Coba
Berita Kuningan - Penolakan masyarakat terhadap uji coba jalur satu arah atau one way di ruas Jalan Siliwangi terus bermunculan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan adakan Forum Group Discussion (FGD) rekayasa lalu lintas perkotaan dengan kajian teknis jalur satu arah pada ruas jalan perkotaan, di Gedung Organisasi Wanita (GOW). Rabu (25/5/2022).
Kadishub Kuningan, Muhammad Mutofid menyampaikan dalam sambutannya bahwa rekayasa satu arah yang diterapkan sejak tanggal 28 April 2022 lalu baru dalam tahap ujicoba, belum diterapkan secara permanen.
"Sudah saatnya dilakukan rekayasa satu arah, namun itu bukan tiba - tiba ketuk palu diputuskan. Ini buat kita sendiri kok, biar lebih tertib dan nyaman bagi warga," ujar Mutofid.
Selain itu, sebagai kawasan tertib lalu lintas, pihaknya berjanji kedepannya tak akan ada lagi kendaraan yang terparkir di ruas milik jalan (Rumija). Pihaknya memaklumi bila ada pro kontra dari masayarakat apalagi dalam sebuah perubahan.
"Jadi itu hal yang wajar, ketika akan terjadi perubahan ada kontra, karena Kita akan menata kota kita yang dicintai untuk lebih tertib,indah dan nyaman. Jika ada penolakan yang tidak masalah, cuman sudah waktunya diberlakukan jalan satu arah di jalan Siliwangi dan Juanda," sambungnya.
Saat acara berlangsung Kabid Lalu Lintas Dishub Kuningan, M Rangga, memaparkan kajian dan rencana pihaknya untuk melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa jalan yang ada di perkotaan Kabupaten Kuningan.
Dikatakannya, upaya rekayasa lalu lintas ini bertujuan mempercantik, memperbaiki kondisi lalu lintas transportasi di ruas jalan yang melihat kondisi jangka panjang.
FGD berlangsung selama 2 jam. Hadir dan acara tersebut perwakilan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda), tokoh masyarakat, warga yang terdampak one way, pelaku usaha, Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia (HPPI) dan supir trayek angkuta. Umum 04 dan 10.
Pada akhir FGD, Moderator Deden Aryo menyimpulkan kajian yang disampaikan para peserta, mayoritas menilai rencana one way di Jalan Siliwangi ini dinilai memberatkan dari berbagai aspek.
"Kemudian, peserta meminta agar rencana penerapan one way ini bisa dikaji ulang dan dievaluasi," kata Aryo, sapaannya.
Lalu, imbuhnya, para peserta FGD, terutama dari komponen masyarakat pelaku usaha yang berada di sekitar jalur Cigembang - Cijoho, merasa terdampak dan keberatan dari sisi finansial dan perekonomian.
Ia menyebutkan, hasil FGD ini akan jadi masukkan bagi pihaknya yang sudah dicatat dan akan disampaikan juga kepada pimpinan daerah sebagai bahan laporan pada hari Jumat depan bersama Komisi III DPRD Kuningan. (AR27/Red)
Tidak ada komentar