Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Ternak Dikarantina
Penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus tipe A dari famili Picornaviridae dengan genus Apthovirus. Gejala yang terlihat dari hewan yang tertular antara lain demam tinggi, hipersalivasi, lepuh pada lidah dan mulut, pincang, dan diakhiri lepasnya kuku yang menyebabkan hewan susah berdiri.
Meski belum ditemukan adanya gejala penyakit PMK di Kabupaten Kuningan, Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskantan) Kabupaten Kuningan melakukan pemeriksaan dan penyemprotan kandang sapi di wilayah Kabupaten Kuningan, salahsatunya di Kecamatan Cigugur, Jum'at (13/5/2022).
Petugas gabungan Diskantan bersama petugas Kepolisian Sektor Cigugur melakukan sidak pemeriksaan kandang sapi sapi milik salahsatu pedagang yang berlokasi di Desa Cileuleuy, Kec. Cigugur. Pemeriksaan mulai dari mulut, hidung dan kuku.
"Untuk tahap awal kita melakukan pemeriksaan terhadap pedagang, nanti dilanjutkan ke pedagang-pedagang yang lain. Prioritas di pedagang dulu, setelah pedagan beres baru kita ke peternak," ungkap John Nais, Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan Kuningan.
Meski PMK tidak dianggap sebagai masalah kesehatan bagi manusia dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya gejala penyakit PMK, namun sehubungan dengan adanya sapi baru dari wilayah lain, maka petugas meminta untuk melakukan karantina selama 14 hari pada ternak.
"Sehubungan ternak ini ada sapi baru sebanyak 4 ekor dari Boyolali dan baru 3 hari disini, sehingga kandang ini selama 14 hari tidak boleh ada ternak yang keluar," terang John.
Selain pemeriksaan sapi, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan, dan kemudian kedepannya akan dilanjutkan seterusnya oleh pemilik kandang. (Jopray/Red)
Tidak ada komentar