Tegas! Kadis Kopdagperin Minta Toko Moderen Berpihak pada UMKM
Berita Kuningan - Menjamurnya toko ritel modern di Kabupaten Kuningan menjadi perhatian Bupati Kuningan H Acep Purnama. Melalui Surat Edaran Nomor 510/836/Diskopdagperin yang diterbitkan pada tanggal 7 April 2021 lalu, melakukan pembinaan kemitraan UMKM dengan Toko Modern.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Koprasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagperin), U Kusmana mengumpulkan 20 perwakilan Komunitas UMKM dan 13 perwakilan Toko Modern di meeting room Diskopdagperin, Jum'at (1/7/2022).
Dalam pertemuan tersebut, dirinya menuturkan bahwa pihaknya meminta kepada toko ritel modern untuk benar-benar berpihak pada pelaku UMKM khususnya dari Kabupaten Kuningan.
"Ini bentuk keseriusan Pemerintah Daerah, bagaimana toko ritel modern ini bisa merangkul para pelaku UMKM dan mempromosikan produk UMKM yang ada di Kabupaten Kuningan, " ungkapnya.
Dengan itu, U Kusmana menerangkan, pihaknya segera mengevaluasi dan menindaklanjuti surat edaran tersebut, dan meminta pada perwakilan pengusaha ritel modern agar serius merangkul pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan.
"Surat edaran sudah dari 2021, makanya kami evaluasi dan tindaklanjuti, kalau masih sulit toko retail ini masuk UMKM, kita evaluasi juga toko retail tersebut," tegasnya.
Selain itu, dirinya meminta agar pelaku UMKM juga memperhatikan legalitas juga rasa (untuk produk kuliner) serta kemasan yang bisa bersaing, juga manajmen keuangan, sehingga produknya bisa diterima oleh toko ritel modern.
"Jangan sampai pelaku UMKM berkoar pemasaran susah, tapi ketika fasilitas pemasaran di toko modern sudah terbuka malah produknya susah," ujarnya.
Selain itu ia juga berpesa kepada komunitas, agar komunitas bisa menjadi jembatan bagi para anggotanya, agar bisa naik kelas.
"Komunitas ini harus menjadi jembatan, bagaimana para anggotanya itu bisa semua naik kelas. Jadi jangan hanya bisa bangga tergabung di komunitas A, komunitas B tapi komunitas itu tidak jalan," pungkasnya. (AR27/Red)
Tidak ada komentar