Berita Terbaru

Peringatan HUT RI ke-78, Ratusan Narapidana Lapas Kelas II A Kuningan Dapat Remisi


Berita Kuningan -
Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2023, suasana haru dan penuh makna terasa di Lapas Kelas II A Kuningan. Sebanyak 458 warga binaan dari berbagai lapisan masyarakat diberikan remisi sebagai bagian dari upaya memberikan penghargaan atas usaha mereka dalam melakukan perubahan positif selama menjalani masa pidana. Acara ini juga disaksikan oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Dandim 0615 Kuningan, Kepala PN Kabupaten Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, serta tamu undangan lainnya.

Dari jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi, 105 narapidana mendapatkan pengurangan hukuman selama 1 bulan, 104 narapidana mendapatkan remisi 2 bulan, 114 narapidana mendapatkan remisi 3 bulan, 85 narapidana mendapatkan remisi 4 bulan, 42 narapidana mendapatkan remisi 5 bulan, dan 8 narapidana mendapatkan remisi 6 bulan. Totalnya mencapai 458 narapidana yang mendapat kesempatan untuk memperpendek masa hukuman mereka.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas, dengan tegas menyatakan bahwa proses seleksi ketat telah dilakukan untuk menentukan warga binaan yang memenuhi syarat menerima remisi. Dari total 536 narapidana yang ada di lapas pada tanggal tersebut, 458 di antaranya berhasil memenuhi standar yang ditetapkan.

"Dengan berbagai bentuk pengurangan hukuman, remisi ini diharapkan memberikan kesempatan kedua kepada narapidana untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setelah masa hukuman selesai," ujar Kurnia Panji Pamekas.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda, yang membacakan amanat dari Menkumham RI, menggarisbawahi bahwa pemberian remisi ini bukan semata-mata tindakan pemerintah, tetapi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada narapidana yang sungguh-sungguh mengambil bagian dalam program-program rehabilitasi yang dijalankan oleh Lapas Kelas IIA Kuningan.

Selain memberikan kesempatan untuk pengurangan hukuman, Lapas Kelas IIA Kuningan juga secara aktif mendukung upaya pembinaan dan pemberian keterampilan kepada narapidana. Hal ini bertujuan agar narapidana lebih siap menghadapi tantangan dunia di luar penjara setelah masa pidana mereka berakhir. Dalam suasana penuh semangat, narapidana yang menerima remisi dapat melihat masa depan dengan harapan dan tekad baru. (Jopray/Red)

Tidak ada komentar