Antisipasi Kecurangan Pemilu, KAMMI Daerah Kuningan Bentuk Lembaga Pemantau Pemilu
Agenda silaturahmi yang di hadiri 6 mahasiswa KAMMI ke Kantor Bawaslu Kuningan ini tidak bertemu langsung dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan karena sedang bertugas di lain tempat. Penerimaan diwakili oleh Eka, selaku Staff Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Kuningan.
Menurut Tedi, Koordinator LPP KAMMI Kuningan menuturkan bahwa dibentuknya lembaga ini, bertujuan untuk mengantisipasi jika terjadi praktek kecurangan dalam Pemilu 2024. Ketika nanti terdeteksi adanya indikasi kecurangan, semua kalangan bisa melaporkan melalui Media Sosial (Medsos) KAMMI.
"Harapannya, KAMMI bisa ikut mensukseskan terselenggaranya pemilu tahun 2024. Dengan adanya Lembaga Pemantau Pemilu khususnya di Kabupaten kuningan sebagai wadah dalam pelaporan, nanti ketika ada indikasi kecurangan, bisa dilaporkan oleh semua kalangan melalui media sosial KAMMI," tutur pria yang akrab disapa Kang Tedi ini.
Menurutnya, hal ini sangat penting dalam terselenggaranya Pemilu, karenanya, pengawasan baik oleh Bawaslu maupun organisasi lainnya harus bersinergi dalam kontestasi pemilu pada tahun ini. KAMMI membentuk tim Pemantau Pemilu yang terbagi 5 dapil di Kabupaten kuningan.
Sementara itu, Eka selaku Staff Pelaksana Teknis Bawaslu menuturkan, "indikasi kecurangan Pemilu paling besar terjadi ketika sangat dekat dengan waktu pelaksanaan Pemilu dan puncaknya pada saat Pemilu sedang berlangsung," tuturnya.
Dalam upaya pengawasan Pemilu, KAMMI Daerah Kuningan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi serta melaporkan ketika ada indikasi kecurangan dengan mengisi formulir online yaitu : bit.ly/LPPKAMMIKUPEMILU
BAWASLU juga mengapresiasi atas terbentuknya LPP KAMMI sebagai mitra dalam pengawasan terselenggaranya Pemilu tahun 2024. (Ril/Tedi/Red)
Tidak ada komentar