Penutupan Jalan Pertokoan Siliwangi Dianggap Langgar Hak Warga, DPRD Diminta Peka
Jangan hanya diam saja dan bahkan hanya menjadi penonton. Karena jelas ini bentuk penghianat terhadap warga masyarakat.
Saya yakin, banyak anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang tidak setuju dengan adanya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan penutupan jalan di depan pertokoan Siliwangi, saya juga yakin kalau mereka pun hak-haknya telah merasa di langgar oleh Kebijakan Pemerintah Daerah tersebut.
Namun anehnya kenapa mereka hanya diam saja. Mereka lupa atas sumpah dan janjinya atas nama Alloh ketika dilantik bahwa mereka akan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, akan bekerja dengan sungguh-sungguh mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan, serta akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah menjadikannya sebagai anggota Dewan yang terhormat.
Bolehlah kalian lepas dari pertanggunjawaban di hadapan kami sebagai masyarakat yang telah membuat kalian menyandang predikat sebagai Anggota Dewan yang terhormat. Tapi ingat, apa yang kalian lakukan akan dimintai pula pertanggungjawabannya dihadapan Alloh kelak.
Kalau boleh saya berpendapat, kenapa Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten dengan seabrek permasalahan, termiskin ekstrimlah, gagal bayarlah dan lain sebagainya. Selain dikarenakan oleh mental dan karakter para pejabat Pemerintah Daerah yang sangat sangat sangat luar biasa, jawabannya adalah karena kurangnya rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota DPRD Kabupaten Kuningan didalam menjalankan fungsi, tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat di Pemerintahan.
DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.
sebagai :
Ketua Gerakan Pagar Aqidah Kabupaten Kuningan
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.
Tidak ada komentar