Berita Terbaru

Polres Kuningan Ungkap Tujuh Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir


Berita Kuningan
- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras/bebas terbatas selama periode Januari hingga Februari 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti.

Operasi yang dilakukan di sejumlah kecamatan di wilayah hukum Polres Kuningan ini berhasil menyita barang bukti berupa 27,7 gram sabu, 38,76 gram ganja, 38 butir alprazolam, serta 1.443 butir obat keras/bebas terbatas, di antaranya 1.143 butir tramadol dan 300 butir trihexyphenidyl.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. "Peredaran narkoba akan terus kami berantas, apalagi sesuai dengan Astacita Bapak Presiden. Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh peredaran narkotika, obat keras, dan psikotropika di Kuningan," ujar AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiono, Jumat (7/2/2024).

Tujuh tersangka yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan dengan berbagai latar belakang profesi. Salah satu tersangka berinisial AF, diketahui merupakan residivis kasus serupa. Modus operandi yang digunakan dalam peredaran narkoba ini di antaranya sistem tempel dan transaksi langsung (cash on delivery/COD).

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara mulai dari 4 tahun hingga maksimal 12 tahun.

Kapolres Kuningan mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kuningan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tegasnya.( Jopray/Red )



Tidak ada komentar