Berita Terbaru

Disdukcapil Kuningan Cetak e-KTP Warga Penderita Gangguan Jiwa



Kuningan, (BK) - Seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan kartu identitas kependudukan, baik itu yang dalam keadaan sehat maupun yang mengalami gangguan kejiwaan. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan melakukan perekaman pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang yang terdaftar sebagai penduduk di Kabupaten Kuningan.

Asep Saepurohman (35 th), warga Desa Ancaran yang telah melakukan perekaman sebelumnya, kini telah menerima e-KTP berikut souvenir berupa mug yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Drs. Zulkifli, M.Si Rabu (28/03).

Dalam acara serah terima tersebut, Zulkifli menerangkan bahwa salah satu tujuan dibuatkannya e-KTP bagi para penderita gangguan jiwa adalah agar para ODGJ tersebut mendapatkan bantuan Jaminan Kesehatan dari pemerintah.

"Pada mereka yang termarjinalkan ini kita berikan kepedulian agar yang bersangkutan bisa didaftarkan menjadi anggota BPJS yang insyaallah dengan itu dapat melakukan pengobatan agar sembuh," ungkap Zulkifli.

Zulkifli menerangkan bahwa dokumen kependudukan tersebut  merupakan sarana untuk langkah selanjutnya agar mereka dapat bersosialisasi di masyarakat dan hidup mandiri kedepannya.

"Walaupun bagaimana mereka tetap seorang manusia, warga negara yang jangan sampai termarjinalkan, hidup sendiri yang membuat semakin sulit untuk sembuh. Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang harus berhubungan satu dengan yang lainnya," lanjut Zulkifli.

Pihaknya akan terus terjun ke lapangan bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Jaring Pengaman Ummat (JPU) untuk melakukan perekaman bagi para penderita gagguan jiwa di Kabupaten Kuningan yang belum mendapatkan dokumen kependudukan.

"Dimanapun diwilayah Kabupaten Kuningan akan kita kunjungi untuk melakukan proses perekaman dan segera mendapatkan dokumen kependudukan secara cuma-cuma," ujarnya.

Sementara itu Mamah (42), Kader Kesehatan Jiwa (Keswa) Desa Ancaran merasa sangat bersyukur dengan adanya program tersebut. Dengan adanya e-KTP bagi pasien dampingannya sehingga dapat mempermudah proses pengobatan.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Disdukcapil yang telah bersedia melakukan perekaman dan JPU yang telah memperhatikan dan membantu mengurus e-KTP untuk ODGJ di Desa Ancaran ke Disdukcapil. Semoga akan terus berkelanjutan untuk warga ODGJ yang belum melakukan perekaman," ungkap Mamah. (AR27/Red)


Ikuti Polling Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2018-2023 terfavorit. Geser kebawah dan pilih dikolom Polling.

Tidak ada komentar