Ambil Nomor Antrian di Disdukcapil Kuningan Sekarang Bisa Online
Berita Kuningan - Mulai pertengahan bulan April 2019, masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir dan lainnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan tak perlu takut kehabisan nomor antrian karena nomor antrian sudah melewati batas maksimal.
Kini mengambil nomor antrian bisa secara online yang diakses melalui aplikasi Android maupun SMS. Layanan ini merupakan upaya DISDUKCAPIL Kabupaten Kuningan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Ini merupakan inovasi kami dalam upaya memberikan kemudahan pada masyarakat. Dengan adanya nomor antrian online ini bisa mendapapatkan nomor antrian melalui aplikasi Android atau SMS," ungkap Drs. H. KMS. Zulkifli, M .Si., Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan kepada Wartawan beritakuningan.com saat dijumpai di Kantornya, Senin (20/05/2019).
Zulkifli menambahkan bahwa, disediakannya dua opsi layanan online yakni melalui aplikasi Android dan SMS ini sebagai alternatif apabila salah satunya mengalami gangguan. Untuk pendaftaran nomor antrian melalui aplikasi Android dapat dilakukan untuk mendapatkan nomor antrian seminggu ke depan sesuai hari yang diinginkan, sedangkan untuk SMS berlaku hanya untuk hari yang sama.
"Untuk yang menggunakan aplikasi Android bisa untuk seminggu ke depan, sedangkan untuk SMS hanya bisa untuk hari yang sama. Bisa melakukan pendaftaran sejak jam 1 dini hari," lanjutnya.
Baca Juga: Inilah Cara Mendapatkan Nomor Antrian Disdukcapil Kuningan Melalui Aplikasi Android dan SMS Gateway
Dengan adanya layanan yang memudahkan ini dirasakan sangat membantu, sebagaimana Emil Romiyati, warga Kelurahan Cijoho yang merasa sangat senang dengan adanya layanan ini.
"Biasanya kalau ambil nomor antrian itu harus pagi-pagi sekali, bahkan dari desa yang agak jauh, sekitar jam 5 atau jam 6 pagi sudah harus mengambil nomor antrian supaya kebagian. Kami yang dekatpun kalau sudah agak siang biasanya sudah kehabisan dan harus balik lagi esok harinya," ungkap Emil.
Emil optimis dengan adanya layanan antrian online ini akan semakin banyak masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya karena lebih mudah untuk mendapatkan nomor antrian. (AR27/EH16/Red)
Tidak ada komentar