Inilah Cara Mendapatkan Nomor Antrian Disdukcapil Kuningan Melalui Aplikasi Android dan SMS Gateway
Berita Kuningan - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kab. Kuningan melakukan berbagai inovasi, salahsatunya adalah layanan Nomor Antrian Online.
Cara untuk mendaftar melalui Andoid sebagai berikut:
1. Download dan install Aplikasi DISDUKCAPIL KUNINGAN di Google Playstore.
2. Login dengan menggunakan NIK Anda.
3. Jika Nomor NIK valid maka akan diarahkan ke halaman Aplikasi, jika tidak valid harap lakukan pendaftaran atau menanyakan ke Petugas Pelayanan.
4. Pilih menu sesuai gambar (1).
5. Pilih Tombol Tambah untuk menambahkan antrian sesuai gambar (2)
6. Sesuaikan Jenis Pelayanan dan Tanggal Antrian pada tampilan gambar (3)
7. Kirim permintaan antrian sesuai gambar (5)
8. Pilih menu gambar (5) untuk melihat antrian yang berjalan sehingga tampilan seperti pada gambar (1).
Untuk layanan SMS Gateway dengan cara:
1. Kirim SMS dengan format: ANTRIAN*NO_KTP*KODE_ANTRIAN
2. Kiri. Ke No : 08112071111
3. Jika NO NIK dan KODE ANTRIAN valid akan mendapatkan balasan dari sistem mengenai nomor antrian yang sudah dibuat oleh sistem (lihat gambar).
4. Nomor Telepon dan NIK hanya memperoleh 1 nomor antrian untuk 1 LAYANAN ANTRIAN.
5. Berikan SMS No antrian yang diterima begitu nomor antrian dipanggil
Kode Antrian:
A = AKTA/KIA/3 IN 1
B = KK/KTP/SP PRIBADI
C = KK/KTP/SP KOLEKTIF
D = INFO PENGADUAN
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar