Setelah Ledakan, Api Bakar Rumah dan Warung Penjual Petasan di Nusaherang
Berita Kuningan - Warga Nusaherang dikejutkan dengan suara ledakan keras, dari sebuah rumah milik pasangan suami istri, Pupu Saefudin (62) dan Suhartini (47) yang berlokasi di Dusun Puhun RT/RW 04/03 Desa Haurkuning Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan, sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (01/05/2019).
Awalnya, warga melihat kepulan asap dari rumah tersebut. Tak berapa lama terdengar suara ledakan keras dari arah dapur, dan terjadilah kebakaran yang merambat membakar warung yang menjual petasan dan kembang api.
Melihat api semakin membesar, sementara penghuni rumah masih berada di dalam, warga memutuskan untuk mendobrak pintu sebelah utara untuk menyelamatkan penghuni rumah dari bahaya kebakaran.
Sekitar pukul 23.55 WIB seorang warga bernama Irwan, melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran melalui nomor telepon (0232) 871113.
Dua unit mobil Damkar dan delapan orang anggota regu unit dua tiba di TKP sekitar pukul 00.10 WIB. Dibantu warga sekitar, anggota Satpol PP Kab. Kuningan, anggota Polsek Kadugede, dan anggota Koramil Kadugede. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Namun, api membakar rumah berikut barang-barang seperti televisi, kursi, ranjang, dan surat-surat berharga. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 123 juta.
PLT Kepala UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, S.Pd,M.Si. menuturkan bahwa kebakaran kali ini merupakan kali ketujuh yang terjadi di Desa Nusaherang. Untuk itu, Desa Nusaherang termasuk dalam kategori wilayah rawan kebakaran.
"Wilayah Desa Nusaherang sudah tujuh kali terjadi kasus kebakaran dan masuk wilayah rawan kebakaran. Karena tingkat kepadatan penduduk dan rumah, maka diperlukan sistem proteksi kebakaran lingkungan," ungkapnya.
Selain itu, dirinya pun menghimbau agar warga masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran. Dibutuhkan juga peran aktif dari pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan dengan memberikan penyuluhan atau sosialisasi bahaya kebakaran, dan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang di tempatkan di masing-masing RT atau Dusun. (AR27/Red)
Tidak ada komentar