Rumah Warga di Desa Cimara Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 355 Juta
Berita Kuningan - Kebakaran akibat konsleting listrik kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Sebuah rumah permanen milik pasangan Caslan (53) dan Carsiti ludes yang berlokasi di Dusun Purwasari RT/RW 02/09 Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan ludes terbakar, Rabu (24/7/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kobaran api pertama diketahui oleh warga setempat yang sedang keliling ronda melihat kobaran api sudah membesar di sebelah dapur yang dipakai sebagai tempat berjualan (Warung). Warga langsung memberi tahu pemilik rumah yang berjumlah 6 jiwa untuk menyelamatkan diri.
Warga sempat memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun karena api semakin membesar, sekitar pukul 24.00 WIB Kasi Trantib Kecamatan Cibeureum melaporkan kejadian kebakaran ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan.
Dibantu warga sekitar dan aparat desa, 5 orang anggota Damkar dengan menggunakan 1 kendaraan dinas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB berhasil memadamkan api sekitar pukul 02.45 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun rumah beserta isinya ludes terbakar dengan kerusakan hampir mencapai 100 persen. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 355 juta.
Plt Kepala UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan, Mh Khadafi Mufti, S.Pd,M.Si. menghimbau kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi bahaya kebakaran termasuk memeriksa instalasi listrik guna menghindari kejadian serupa.
"Memeriksa Instalasi listrik, serta wajib untuk aparat desa setempat menyediakan sistem proteksi kebakaran seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Hydran, Tandon Air dan lain-lain," ujarnya.
Khadafi pun menegaskan bahwa apabila terjadi kebakaran agar segera melaporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan melalui telepon di nomor (0232) 871113. Layanan gratis, tidak dipungut biaya apapun. (AB05/EH16/Red)
Tidak ada komentar