4 Kasus Kebakaran Sekaligus dalam Sehari, Damkar Kuningan Kerja Keras
Berita Kuninga - Musim kemarau pada bulan September tahun ini menjadi bulan yang membuat UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan harus bekerja ekstra keras. Hampir setiap hari kebakaran terjadi, tak jarang berkali-kali dalam sehari di Kuningan. Bahkan terjadi empat kasus kebakaran sekaligus di hari Kamis ini, (19/9/2019) di waktu dan tempat yang berbeda.
Pertama, sekitar pukul 11.30 WIB di RT 3 RW 1 Desa Cihideung Hilir kec cidahu kab kuningan kebakaran terjadi, api melahap sekitar 35% rumah permanen milik ibu Adah Saidah (38) dan anaknya Agis Slamet Riyadi (7) yang menyebabkan total kebakaran sekitar 37 juta rupiah. Diduga penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik / konsleting.
Tidak lama setelah itu, sekitar pukul 13.30 WIB kebakaran terjadi lagi. Kali ini di Desa Bandorasa Kulon, Kec Cilimus kab Kuningan. Kali ini api melahap sekitar 2 Ha lahan/hutan milik yayasan Cidomba yang menyebabkan kerugian sekitar 7 juta rupiah ( terdiri dari bibit pohon albasiah, kayu meranti, bambu, dll). Diduga penyebab kebakaran akibat pembakaran sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB kebakaran kembali terjadi di RT 3 RW 5 Desa Gunung Keling Kec Cigugur kab Kuningan. Dimana api melahap sekitar 500 m2 lahan/hutan milik pemdes desa gunung Keling. Yang menyebabkan kerugian sekitar 1 juta rupiah. Diduga penyebab kebakaran Lahan ini pun terjadi akibat pembakaran sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sekitar satu setengah jam kemudian, kebakaran terjadi lagi di lingkungan kantor DPMPTSP, di desa kedungarum Dusun Cikole RT 12 RW 4 kab Kuningan seluas kurang lebih 100 m2. Dan untuk ketiga kalinya diduga kebakaran terjadi akibat adanya pembakaran sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Empat kejadian kebakaran hari ini dapat dijadikan pelajaran utk seluruh masyarakat kota kuda khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya. Jangan sampai keempat kejadian ini terulang lagi.
"Diimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran seperti: kompor gas, tungku api, listrik dll. Pun untuk tidak membakar sampah di tempat, dan atau membuka lahan. karena hal tersebut dapat menjadi pemicu kebakaran. Kemudian, apabila menemukan warga yang melakukan pembakaran lahan/hutan harap segera di laporkan pada aparat terkait, supaya mendapatkan hukuman yang menyebabkan efek jera dalam dirinya. dan terakhir apabila terjadi kebakaran harap segera dilaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan (0232871113). Layanan ini bersifat GRATIS / tidak dipungut biaya," himbau Mh. Khadafi Mufti, S.Pd, M.Si, PLT Kepala UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan. (Melinda/EH16/Red)
Tidak ada komentar