Berita Terbaru

APDESI Kuningan Agendakan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Hukum



Berita Kuningan -
Demi meningkatkan kapasitas Kepala Desa dan Ketua BPD dalam bidang hukum dan pemerintahan, Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kuningan akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Hukum di Desa dan Pemerintahan, yang akan digelar pada 26-30 Agustus 2020 dan 2-6 September 2020 di salah satu hotel di Kota Bandung.

Linawarman, Ketua Apdesi DPC Kuningan, menjelaskan bahwa agenda Bimtek tersebut memiliki 6 tema utama pembahasan yang akan diberikan kepada peserta.

"Pertama adalah terkait pelatihan kepemimpinan desa dengan target agar para Kades bisa memiliki kemampuan manajerial dan jiwa kepemimpinan serta bisa berkomunikasi dengan baik, " papar Linawarman, didampingi Sekretarisnya, Henny Rosdiana di depan awak media, Rabu (19/8/2020).

Selain itu, ia menerangkan, dibahas juga dalam Bimtek terkait pemberdayaan hukum desa, teknik penyusunan produk hukum desa, pencegahan tindak pidana korupsi bagi Kades dan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).

"Untuk para Ketua BPD juga akan ada pelatihannya sesuai Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, " lanjutnya.

Adapun beberapa output lain dari Bimtek yang akan digelar dalam 2 angkatan itu, adalah agar para Kades juga memiliki kapasitas pengetahuan hukum praktis, dan memahami materi tentang aspek-aspeknya.

"Dalam pembekalan tentang penyusunan produk hukum desa, para peserta diharapkan bisa memahami esensi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 111 tahun 2014 dan nomor 110 tahun 2016," ujar Linawarman.

Sementara bagi para Ketua BPD, dengan ikut Bimtek tersebut diharaokan bisa memahami tupoksi BPD, dan dapat terampil menyusun peraturan desa.

"Hingga hari ini baru ada sekira 40 Kades dan 40 Ketua BPD yang mendaftar. Padahal waktu pelaksanaan tinggal beberapa hari lagi. Ada kemungkinan kegiatan bisa diundur, " terangnya.

Menanggapi beberapa keluhan para Kades dan Ketua BPD terkait tempat pelaksanaan dan besaran anggaran Bimtek, DPC Apdesi Kuningan mengaku akan mengumpulkan kembali sejumlah 32 DPK Apdesi se-Kuningan untuk bermusyawarah terkait kepastian kegiatan.

Besaran anggaran dari satu Desa yang dibayarkan untuk kegiatan Bimtek itu, ujarnya, adalah Rp 6,5 juta. Jadi masing-masing orang dibebani biaya Rp 3,250 juta untuk Bimtek selama tiga hari dua malam.

"Sebenarnya untuk ikut Bimtek ini, DPC Apdesi tidak memaksakan, hanya sifatnya mengundang. Kita menghubungi mereka beberapa waktu lalu adalah bukan untuk memaksa, tapi hanya memastikan mereka akan ikut atau tidak, karena berhubungan dengan persiapan akomodasi hotel dan sebagainya, " papar dia.

Pembinaan BPD dan Kades, ditambahkannya adalah hal yang penting, karena selama ini dalam kinerja mereka kadang terdapat hal yang overlaping, terutama dalam menjabarkan kewenangan BPD terhadap Pemdes seperti apa.

Ditanya terkait adanya anggapan miring kepada DPC Apdesi pada kegiatan itu, Linawarman berjanji akan memperbaiki jika ada kekurangan yang dijadikan penilaian selama ini terhadap Apdesi.

"Jadwal juga sepertinya akan diundur, mengingat sebentar lagi kita akan menghadapi kegiatan Hari Jadi ke-522 Kuningan, " sebutnya.

Terpisah, Sekretaris Pelaksana Panitia  Bimtek, T Umar Said, mengklaim bahwa kegiatan Bimtek merupakan bentuk pembinaan pada Kepala Desa dan BPD. Pembinaan seperti itu, selama ini tidak pernah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kuningan.

"Pembinaan pemberdayaan hukum seperti yang akan dilaksanakan ini adalah tanggung jawab pemerintahan di atas Pemdes itu sendiri. Selama ini tidak pernah dilakukan, " ujar Umar, mantan Kades Kertaungaran ini.

Padahal, menurutnya, tak adanya pembinaan terhadap Kades dan Ketua BPD akan berdampak jika mereka tersandung pidana karena kinerja di pemerintahan desa, yang harus diusut pertama kali adalah Pemerintah Dearah. Karena mereka bertanggungjawab dalam pembinaan para Kades tersebut. (AD27/EH16/Red)

Tidak ada komentar