Pembelajaran Tatap Muka Belum Efektif, Anggota Dewan Kritik Disdikbud
Dewi mengeluhkan tatap muka yang sudah berjalan tidak efektif karena anak hanya belajar tiga hari dalam seminggu. "Ya gitu, sekarang harus belajar tiga kali dalam seminggu, tetep aja harus beli kuota kalau belajar di rumah, itu gara-garanya belajar di kelasnya ga boleh berdesakan, jadinya gantian gitu," keluhnya pada Berita Kuningan, Rabu (19/8/2020).
Dewi pun sempat putus asa dengan pendidikan saat ini, Ia tidak tenang saat bekerja, dan seringkali harus berebut gadget di rumah. "Kan saya di rumah juga kerja, terus kalau anak di rumah terus belajar online tuh cuman dua jam saja, selebihnya ya maen game. Pusing juga kalau kayak gini terus" lanjut Dewi.
Sementara itu anggota DPRD Kuningan, Deki Zaenal Muttaqin, secara pribadi pihaknya mengkhawatirkan kondisi pendidikan yang terjadi pada saat Pandemi Covid-19 ini.
"Sebagai bagian dari wakil rakyat, melihat situasi pendidikan saat ini. Saya berharap Dinas Pendidikan lebih progresif, lebih serius menyikapi soal-soal yang terjadi di dunia pendidikan, bahwa kita tidak bisa menjalankan regulasi seperti apa yang sudah terbiasa dijalankan, " kata Deki, saat ditemui di salah satu tempat ngopi di Daerah Cijoho, Kuningan, pada Rabu (19/08/2020).
Secara pribadi, Ia meminta agar situasi pandemi ini tidak melulu menjadi alasan dominan bagi dinas terkait, yakni Disdikbud Kuningan untuk tidak memikirkan lebih jauh mencari langkah efektif agar anak didik bisa belajar secara tatap muka kembali seperti biasanya.
"Disdikbud harus cari apa yang bisa dipersembahkan untuk para peserta didik, kaitan dengan proses belajar mengajar yang harus dilakukan" tambahnya.
Pria yang juga sering aktif berkritik pada kebijakan pemerintah ini, merasa khawatir melihat situasi interupsi yang dilakukan oleh covid-19 ini menjadi penyebab hilangnya satu generasi, karena tidak cerdasnya atau tidak sigapnya Dinas Pendidikan mengatasi situasi saat ini.
"Saya sendiri berharap, Dinas Pendidikan bisa fokus berpikir konstruktif atas apa yang harus dilakukan dan tidak terganggu oleh proses kegiatan-kegiatan yang lain yang sifatnya tidak krusial buat peserta didik, " imbuhnya.
Dirinya menilai Dinas Pendidikan pasti lebih memahami situasi di dalam internal kedinasannya terkait hal-hal lain yang tidak krusial itu.
Sebagai anggota DPRD, Deki juga merasa harus menyuarakan terkait kebijakan anggaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan agar benar-benar bisa dialokasikan untuk kebermanfaatan masyarakat peserta didik.
"Anggaran yang dimiliki Disdikbud supaya betul-betul tepat dialokasikan sehingga _political will_ yang sudah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai penyelenggara pemerintah itu bisa terasa manfaatnya oleh masyarakat." ujarnya.
Deki menambahkan, jika memang anggaran yang dicantumkan dalam APBD dialokasikan atau dipergunakan oleh Dinas Pendidikan sebagai sebuah bentuk dari administrasi keadilan yang sering didengar, tentu ini harus diimplementasikan dan diejawantahkan dengan baik.
"Karena, sesuai dengan amanat yang di undang-undangkan, bahwa hak mendapat pendidikan atas masyarakat itu dijamin oleh undang-undang." sebutnya.
Amanat undang-undang itu menuntut pihak-pihak terkait untuk bekerja dan berpikir lebih ekstra, menciptakan sebuah ide lebih dari kondisi biasanya sehingga harapan masyarakat atas lokus dunia pendidikan ini bisa dipersembahkan dengan baik oleh pemerintah. Hal itu, katanya lagi, sudah jadi kewajiban Disdikbud sebagai leading sektor di bidang pendidikan.
Postur anggaran di Disdikbud Kuningan khususnya, menurut Deki, harus benar-benar menjawab keresahan serta kegelisahan para peserta didik khususnya, karena pendidikan bisa menjadi salah satu etalase yang menentukan kemajuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
"Kenapa demikian? Karena Dunia Pendidikan akan bisa menjawab persoalan-persoalan bangsa di bidang ekonomi, sosial, Budaya dan lainnya." pungkasnya.
Tidak ada komentar