Berita Terbaru

Gabungan Masyarakat Kuningan akan Ajukan "Ultimatum" Terkait PPKM



Berita Kuningan - Ratusan masyarakat Kabupaten Kuningan mengumpulkan tanda tangan untuk mengajukan petisi kepada Bupati Kuningan agar mencabut aturan-aturan yang menyebabkan kesengsaraan bagi masyarakat, Ahad (18/07/2021).

Hal tersebut dilakukan secara berkeliling oleh masyarakat yang tergabung dalam berbagai elemen, seperti Paguyuban Pedagang Pasar Kepuh, Paguyuban Pedagang Pasar Ciawi, Formatku, Kibar 19 dan lainnya untuk menghindari kerumunan.

Tanda tangan yang berasal dari Pedagang Pasar, Pedagang Kaki Lima, Pedagang Keliling, Pengusaha Rumah Makan, Supir Angkot, Ojek Online, Tukang Parkir dan lainnya dikumpulkan di atas media kain putih sepanjang 28 meter, yang akan diserahkan besok Senin (19/07/2021).

Masyarakat Kuningan sebagian besar merasa banyak dari aturan PPKM seperti penyekatan jalan, pambatasan jam usaha dan pelarangan makan di tempat dirasa mematikan roda perekonomian, untuk itu masyarakat menuntut agar aturan-aturan tersebut segera dicabut.

"Aturan PPKM dirasa sangat memberatkan masyarakat. Saat ini omset menurun lima puluh persen. Tolong segera cabut aturan PPKM," Ungkap Dedi, Pedagang Daster di pasar Kepuh.

Hal senada diungkapkan oleh Nur, salah seorang pedagang pecel lele yang berlokasi di Jalan Langlangbuana, dirinya merasa dengan adanya aturan PPKM membuat usahanya terganggu.

"Tidak bisa makan ditempat itu membuat omset merosot tajam, apalagi jalan semua ditutup dan kita juga siang harus sudah tutup. Kalau bisa tolong kebijakan dari pemerintah. Kami butuh sehat tapi kami juga butuh makan," ungkapnya.

Sementara itu, Andi Akbar, Sekertaris Paguyuban Pedagang Pasar Kepuh menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai upaya untuk meredam masyarakat agar tidak terpancing oleh daerah-daerah lain untuk melakukan demonstrasi.

"Tanda tangan ini mewakili masyarakat yang sudah resah dengan berbagai aturan yang dirasa sangat memberatkan. Kami mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19, tapi kami harap pemerintah juga memikirkan nasib masyarakat agar tetap bisa bertahan hidup," ungkapnya.

Menurutnya, apabila tuntutan yang besok yang akan diajukan tidak dipenuhi, dirinya khawatir masyarakat yang lapar akan sulit untuk diredam, untuk itu, dirinya berharap agar Bupati dapat mempertimbangkan dengan bijak.

Petisi dengan judul 'ULTIMATUM' yang merupakan kependekan dari Ungkapan Lubuk Hati Lima Tuntutan Masyarakat tersebut berisi 5 poin yaitu :

1. Buka Masjid dan ijinkan penyelenggaraan sholat Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

2. Cabut pembatasan jam usaha dan pelarangan makan ditempat.

3. Hentikan penyekatan jalan.

4. Berikan bantuan kebutuhan dasar hidup masyarakat.

5. Laksanakan belajar tatap muka di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. (AR27/Eca/Red)

Tidak ada komentar