Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Kuningan Melarang Penanaman Kelapa Sawit untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan


Berita Kuningan - 
Pemerintah Kabupaten Kuningan, di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., telah mengeluarkan kebijakan tegas dengan melarang seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayahnya. Keputusan ini diambil sebagai langkah proaktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mempertahankan ketahanan pangan lokal, dan melestarikan sumber daya alam Kabupaten Kuningan. ( 13/03/2025 )

Sebagai implementasi dari kebijakan tersebut, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin. Dalam sidak tersebut, ditemukan sekitar 3.000 bibit kelapa sawit yang siap ditanam di Blok Ciambal, dengan total luas lahan yang direncanakan mencapai 24 hektar.

Penghentian Aktivitas dan Penyegelan Lokasi Berdasarkan temuan di lapangan dan pertimbangan potensi dampak negatif terhadap lingkungan, Bupati Kuningan segera memerintahkan penghentian seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit di lokasi tersebut. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan melakukan penyegelan lokasi untuk mencegah aktivitas penanaman lebih lanjut.

"Kabupaten Kuningan memiliki komitmen kuat untuk mempertahankan identitasnya sebagai wilayah yang hijau dan subur. Pengembangan perkebunan kelapa sawit dinilai tidak sejalan dengan visi pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk melarang distribusi dan penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Kuningan," ujar Bupati Dian Rachmat Yanuar.

Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menekankan pentingnya kajian mendalam mengenai kesesuaian agroklimat tanaman kelapa sawit di wilayah ini. Secara ekologis, Kabupaten Kuningan memiliki karakteristik yang lebih sesuai untuk pengembangan komoditas pertanian berbasis hortikultura dan tanaman pangan.

Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan kebijakan tata guna lahan yang berkelanjutan, memastikan bahwa pemanfaatan lahan di Kuningan tetap selaras dengan kondisi ekologi, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat.

Keputusan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mengembangkan pertanian yang berkelanjutan, yang menguntungkan petani lokal dan ramah lingkungan. Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus berupaya mengembangkan sistem pertanian yang sesuai dengan karakteristik alam daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Bupati Kuningan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dan mendukung kebijakan yang berpihak pada pertanian berkelanjutan. "Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian tanah Kuningan dengan mengembangkan pertanian yang sesuai dengan potensi daerah, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang," pungkasnya.( Jopray/Read)

Tidak ada komentar