Satgas Pangan Kuningan Sidak Minyak Goreng "Minyak Kita" di Pasar Baru
Berita Kuningan - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kuningan bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kabupaten Kuningan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng merek "Minyak Kita" di beberapa toko di Pasar Baru Kuningan, Jumat (14/3/2025).
Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai peredaran produk "Minyak Kita" yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian produk minyak goreng bersubsidi dengan standar yang berlaku.
"Kami melakukan pengukuran volume 'Minyak Kita' menggunakan gelas ukur yang telah ditera oleh metrologi legal. Hasilnya, semua produk yang diperiksa memenuhi standar yaitu 1.000 ml," ujar AKP Nova Bhayangkara.
Satgas Pangan Polres Kuningan berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi produk bersubsidi guna mencegah kerugian pada masyarakat. Langkah selanjutnya meliputi klarifikasi dengan pihak distributor, penyelidikan terkait penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan inspeksi lanjutan di kios-kios wilayah Kabupaten Kuningan.
"Kami akan terus memantau untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas AKP Nova Bhayangkara.( Jopray/Read )
Post Comment
Tidak ada komentar